Review Penyusunan DKPB
dan
Pembinaan Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi
Kamis, 12 Desember 2013 bertempat di Hotel Matoa yang berada di pusat kota Jayapura, Kanwil DJKN Papua dan Maluku kembali melaksanakan koordinasi dengan KPKNL dilingkungannya. Kali ini Bidang Penilaian bersinergi dengan Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi memberikan pembinaan kepada KPKNL melalui acara yang bertemakan Review Penyusunan DKPB yang selanjutnya Pembinaan Pengelolaan Pengendalian Internal, Hukum, dan Informasi.
Pembinaan Bidang Penilaian dan KIHI ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Papua dan Maluku yang diwakili oleh Baru Gultom selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Papua dan Maluku. Dalam sambutannya, Baru Gultom memberikan apresiasi kepada seluruh KPKNL yang telah menghadiri acara dan telah menyampaikan rekapitulasi DKPB tepat waktu sesuai ketentuan pedoman survei dan petunjuk DKPB yaitu Surat Edaran Dirjen Kekayaan Negara Nomor SE-01/KN/2009.
Kepala Bidang Penilaian, Ahid Iwanuddin yang memimpin secara langsung acara Review DKPB mengingatkan arti penting pemenuhan asas survei dalam pelaksanaan survei DKPB. Asas survei dimaksud adalah asas tepat yakni tepat dalam pemilihan bahan yang disurvei yang mencakup ukuran, kualitas, dan jenis material. Selain asas tepat, asas akurat juga harus menjadi perhatian dimana asas akurat dimaksudkan survei yang dilaksanakan memenuhi keakuratan sumber data dan keakuratan waktu pelaksanaan survei.
Wahidin selaku kepala Seksi Penilaian I yang diberikan amanah untuk memberikan materi Review DKPB menyampaikan penjelasan lebih lanjut materi asas akurat dalan survei. Dalam melaksanakan asas ketepatan, memperhatikan dan menyesuaikan data dengan ketentuan sangat perlu diperhatikan seperti penyesuaian kualitas/bahan dengan ukuran/satuannya. Selanjutkan Wahidin juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan permasalahan yang ditemukan dilapangan seputar survei DKPB untuk didiskusikan dan dicari solusinya secara bersama.
Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, yang dipimpin oleh Baru Gultom juga memberikan pembinaan di Bidangnya dengan mengingatkan tugas dari Seksi Kepatuhan Internal adalah menyiapkan bahan koordinasi dan pemantauan pengendalian internal, pengelolaan risiko, pengelolaan kinerja, pemantauan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin, dan tindak lanjut hasil pengawasan, serta penyiapan bahan rekomendasi perbaikan proses bisnis. Didalam materi yang dipaparkan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Herry Kusyanto, Bidang KIHI memberikan pengarahan tentang pelaksanaan penyampaian laporan di Seksi Kepatuhan Internal. Seksi kepatuhan Internal di KPKNL diharapkan menjadi pelopor pengelolaan Kinerja yang mengelola data dengan tepat dan akurat. Mengingat arti penting kinerja bagi semua pihak pemangku kepetingan bahkan laporan kinerja setiap saat dimonitoring oleh Menteri Keuangan secara langsung melalui aplikasi e-performance. Itulah mengapa ketepatan waktu dan keakuratan data sangat diperlukan dalam pengelolaan Kinerja. Ditengah-tengah acara beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai segera menyampaikan usulan penilaian perilaku didalam aplikasi e-performance mengingat besok tanggal 13 Desember 2013 adalah batas akhir penyampaian usulan penilai perilaku.
Kepala
Kanwil DJKN Papua dan Maluku yang diwakili oleh Ahid Iwanuddin menutup acara dengan
mengucapkan terima kasih atas pastisipasi seluruh peserta, dan sebagai kata
perpisahan beliau juga menyampaikan doa agar semua peserta kembali ke kantor
asal dengan selamat serta dapat kembali dan berkumpul dengan keluarga dengan
bahagia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar