Rabu, 20 November 2013

MEWUJUDKAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA YANG BERKUALITAS, AKUNTABEL DAN TRANSPARAN DI TANAH PAPUA DAN MALUKU

MEWUJUDKAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA YANG BERKUALITAS, AKUNTABEL DAN TRANSPARAN DI TANAH PAPUA DAN MALUKU



Izakod Kai Izakod Bekai (Satu Hati Satu Tujuan),” semboyan kota Merauke ini selaras dengan semboyan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara “One Team, One Spirit, One Goal”. Keselarasan ini lah yang membuat Kanwil DJKN Papua Dan Maluku memilih kota ini untuk menjadi tempat penyelenggaraan acara Rapat Kerja Terbatas Bidang Piutang Negara. Acara yang sedianya akan dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Papua Dan Maluku, Bapak T. Agus Priyo Waluyo, namun karena beliau ada kesibukan di Jayapura yang tidak bisa ditinggalkan maka acara ini diwakilkan dan dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Piutang Negara, Bapak Baru Gultom.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala KPKNL yang berada diwilayah Kanwil Papua Dan Maluku beserta para pejabat dan pegawai terkait di bidang piutang Negara.
Kepala Kanwil DJKN Papua Maluku dalam kata sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kepala Bidang Piutang Negara, beliau menyampaikan bahwa walaupun terdapat perubahan kegiatan di dalam pengurusan piutang Negara terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.77/PUU-IX/2011 beliau optimis bahwa para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Papua Dan Maluku mampu menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi. Beliau juga optimis bahwa target-target Kanwil DJKN Papua Maluku dapat tercapai semuanya.

Sampai dengan triwulan III tahun 2013 realisasi PNDS sudah melebihi target, mencapai 109%, demikian pula dengan realisasi Biad PPN yang mencapai 121%. Disamping itu ditekankan agar terhadap IKU yang belum tercapai akan diupayakan pencapaian dalam dua bulan terakhir.

Dari hasil Rakertas Bidang Piutang Negara tersebut telah menghasilkan delapan butir kesepakatan berkaitan optimalisasi Pengurusan Piutang Negara dalam rangka mengantisipasi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut di tanah Papua dan Maluku.







fotografer : Iwang wahyu P
Tulisan Arief Febiyanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar